TNI AL- Dispen Puspenerbal (4/2/2024) | Guna mendukung kedatangan pesawat TNI AL yang akan melaksanakan tugas BKO di wilayah Kerja Koarmada lll, Komandan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Danlanudal) Kupang Puspenerbal, Mayor Laut (P) Arief Sukmono Akbar beserta prajurit melaksanakan Merplug Pesawat Udara (Pesud) TNI AL jenis CN 235-220 MPA, bertempat di Apron Lanudal Kupang kemarin.
Menurut Danlanudal Kupang, melansir dari buku "Tradisi TNI Angkatan Laut" terbitan Dinas Perawatan Personel TNI AL 2020, dikenal satu istilah bernama merplug. Merplug adalah istilah TNI AL untuk kegiatan menerima atau melepas unsur Kapal perang di dermaga.
Kegiatan ini lanjutnya, menjadi sebuah tradisi AL di seluruh dunia dan merupakan penghormatan bagi unsur kapal perang yang sedang melaksanakan tugas operasi. Lanudal Kupang sebagai bagian dari TNI AL juga melaksanakan kegiatan ini untuk menyambut dan melepas unsur Pesud TNl AL.
Pesud dengan pilot Kapten Laut (P) Aditya M.W beserta crew nya selanjutnya melaksanakan RON (Remain Over Night) atau pesawat tinggal untuk bermalam sebelum melanjutkan penerbangan kegiatan misi penugasan Patroli Maritim NKRI diwilayah Komando Armada III Sorong.
Setelah landing para crew Pesud diajak Komandan Lanudal Kupang untuk rehat sejenak di Ruang VIP Lanudal Kupang sebelum menuju kamar Mess crew yang telah disiapkan.
Pada sore harinya Danlanudal Kupang mengundang crew makan malam bersama di Wisata Kuliner Angkatan Laut Kupang yang merupakan tempat kuliner terlengkap di Kota Kupang bagian dari Lantamal VII Kupang.
Makan malam ini merupakan kegiatan rekreasi/refresing sebagai bagian dari fungsi 5R Pangkalan TNI AL yaitu Rebase, Repair, Replenishment, Rest and Recreation.
Pada Minggu (4/2/2024), sebelum melaksanakan take off untuk melanjutkan misi patroli, para Crew Pesud beserta prajurit Lanudal Kupang melaksanakan refreshing Latihan Evakuasi Medis Udara.
Latihan ini dilaksanakan untuk menyegarkan kembali kemampuan, kecepatan, ketepatan bertindak dan kerjasama tim antara prajurit Lanudal Kupang dan crew Pesud.
Hal ini mengantisipasi apabila sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat yang memerlukan pengobatan pasien/korban dari suatu tempat ke tempat lain menggunakan Pesud.